Kepolisian Buru Pelaku Rudapaksa Terhadap Perempuan Disabilitas Hingga Hamil di Jakarta Selatan
Kepolisian tengah memburu pelaku yang diduga melakukan tindak pidana rudapaksa terhadap seorang perempuan disabilitas yang akhirnya hamil di wilayah Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku dengan inisial DH (25) menjadi target utama dalam pencarian ini.
Menurut Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Namun, sayangnya, warga sekitar tidak mengenal sosok pelaku. Hal ini semakin sulit karena korban tidak dapat memberikan deskripsi yang jelas mengenai pelaku, dikarenakan kondisi sebagai tuna wicara.
Kasus yang Masih Dalam Penyelidikan
Pada bulan Juli 2026, korban telah melahirkan seorang bayi. Namun, karena tidak mampu merawat bayi tersebut, ayah korban yang bekerja sebagai pengemudi ojek daring akhirnya menyerahkan bayi tersebut ke Dinas Sosial. Informasi ini diperoleh langsung dari bapak korban setelah proses kelahiran berlangsung.
Viral di media sosial Instagram @jagakarsa_update, kasus rudapaksa terhadap perempuan disabilitas ini menjadi sorotan. Pada tanggal 30 Maret 2026, korban sempat melaporkan kejadian tersebut namun terkendala oleh biaya proses visum. Keluarga korban akhirnya kembali melaporkan kasus ini pada tanggal 5 April 2026.
Pada tanggal 2 Juni 2026, korban melahirkan seorang bayi laki-laki di Rumah Sakit Aulia Jagakarsa. Saat ini, kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pelaku sebenarnya.
