JAKARTA – Kabar terbaru datang dari Wali Kota New York, Zohran Mamdani, yang mengungkapkan bahwa penyanyi kenamaan Taylor Swift telah menggelontorkan dana sekitar 160.000 dolar AS atau sekitar Rp2,89 miliar untuk memperoleh izin penyelenggaraan pernikahannya di New York.
Menurut laporan dari The Hollywood Reporter, Mamdani menyatakan bahwa biaya tersebut merupakan pembayaran resmi yang diajukan untuk perizinan acara pernikahan hanya beberapa hari sebelum acara digelar.
Bantahan terhadap Kritik
Di tengah sorotan keras terkait penggunaan dana publik untuk pesta pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce, Mamdani menegaskan bahwa biaya yang dibayarkan Swift hanya untuk izin resmi acara tersebut. Ia menjelaskan bahwa Swift juga menanggung biaya pengamanan selama acara pernikahan dan makan malam sehari sebelumnya.
Mamdani juga menambahkan bahwa izin penyelenggaraan acara tersebut baru disetujui dua hari sebelum pelaksanaan acara berlangsung, menepis anggapan bahwa Swift memanfaatkan koneksi khusus untuk memperoleh izin dengan cepat.
Biaya dan Skala Acara
Beberapa media lokal memperkirakan bahwa pesta pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce menghabiskan biaya sekitar 15 juta dolar AS. Acara megah tersebut dihadiri oleh sekitar 1.000 undangan, termasuk berbagai selebritas ternama, dan berlokasi di sekitar Madison Square Garden, Manhattan.
Skala acara yang besar mengharuskan pengamanan ekstra, dengan penutupan jalan serta pengendalian massa oleh Departemen Kepolisian New York (NYPD) guna memastikan keamanan dan kelancaran acara berjalan lancar.
Pernyataan dari Wali Kota New York diharapkan dapat meredakan keraguan dan kekhawatiran terkait penggunaan dana publik dalam acara pernikahan pasangan selebritas ini.
