Polda Metro Jaya Lindungi Privasi dengan Tidak Menampilkan Foto Keluarga dalam Kasus Korupsi
Polda Metro Jaya memutuskan untuk tidak menampilkan barang bukti berupa foto keluarga yang disita dalam penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil untuk menjaga privasi terkait dengan kasus tersebut.
Proses Penyidikan Masih Berlangsung
Budi Hermanto menjelaskan bahwa meskipun foto keluarga tersebut tetap diamankan sebagai barang bukti, namun tidak akan dipublikasikan untuk menjaga aspek privasi. Proses penyidikan kasus korupsi, suap, gratifikasi, dan pencucian uang masih terus berlangsung, dan penyidik tidak menutup kemungkinan melakukan pemeriksaan tambahan dan penggeledahan di lokasi lain.
“Proses penyidikan ini terus berjalan dan bersifat dinamis. Dalam proses tersebut, nanti akan ada saksi-saksi lain, termasuk tempat-tempat lain yang akan dilakukan penggeledahan,” kata Budi.
Pendalaman Alat Bukti
Selain itu, tim penyidik juga terus melakukan pendalaman terhadap alat bukti yang telah disita. Informasi tentang perkembangan penyidikan dan jadwal pemanggilan saksi selanjutnya akan disampaikan kepada publik setelah proses teknis yang sedang berjalan berhasil diselesaikan.
Dalam penggeledahan sebelumnya di beberapa lokasi terkait kasus korupsi, suap, gratifikasi, dan pencucian uang yang melibatkan perusahaan seperti PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel, beberapa barang bukti disita, termasuk 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, dan dua bingkai foto keluarga.
