5 Alasan ASN Bolos Kerja: Dampak Ekonomi dan Jarak Tempat Kerja

by -78 Views

ASN dipecat pada 2025-2026 karena Bolos Kerja, Ini 5 Alasannya

Pada periode 2025-2026, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menerima pemecatan sebagai konsekuensi dari ketidakhadiran mereka di tempat kerja. Alasan di balik ini pun bermacam-macam, menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Wakil Ketua Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN) Zudan Arif Fakrulloh.

Sebanyak 128 ASN yang mengajukan banding administratif karena dipecat akibat bolos kerja memiliki alasan yang beragam, mulai dari sakit tanpa surat keterangan dokter, lokasi kerja yang jauh atau terpencil, hingga masalah ekonomi.

Alasan Bolos Kerja Para ASN

Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan berbagai alasan yang melatarbelakangi ketidakhadiran ASN ini. Mulai dari sakit tanpa surat keterangan dokter, lokasi kerja yang jauh atau terpencil, hingga permasalahan ekonomi di rumah tangga.

Menurut Zudan, dari total 128 ASN yang dipecat karena bolos kerja, sebanyak 75 ASN kehilangan pekerjaan pada tahun 2025, sementara sisanya, 53 ASN, dipecat sepanjang tahun 2026.

Formasi dan Penghitungan ASN yang Dipecat

BPASN melakukan tindakan tegas terhadap ASN yang tidak hadir di tempat kerja tanpa keterangan yang jelas. Dari 75 ASN yang dipecat pada 2025, sebagian besar berasal dari pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 64 orang. Sementara itu, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mencapai 11 orang.

Pada periode 2026, 53 ASN harus menerima pemecatan akibat bolos kerja. Mayoritas dari mereka adalah PNS sebanyak 49 orang, sementara 4 orang sisanya merupakan PPPK. Dari total, 113 ASN yang dipecat ialah PNS, sementara PPPK hanya sebesar 15 orang.

Source link