Polres Jakpus Sita 28,3 kg Ganja dan 3,3 kg Sabu: Berita Terbaru

by -46 Views







Penindakan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat

Polres Metro Jakarta Pusat Menindak Tegas Kasus Narkoba

Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan obat berbahaya hasil pengungkapan tujuh perkara sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, menegaskan bahwa penindakan terhadap pelaku peredaran gelap narkotika terus dilakukan secara tegas di wilayah hukumnya.

Pemusnahan Barang Bukti

Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti yang berasal dari lima perkara narkotika dan dua perkara obat berbahaya yang diungkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 28,3 kilogram ganja, 3,3 kilogram sabu, 17.057 butir ekstasi, 15,32 gram tembakau sintetis, 1.044 cartridge etomidate, serta 7.972 butir obat berbahaya.

Penanganan Kasus

Selain mengungkap perkara narkotika, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat juga menangani delapan kasus peredaran obat keras selama bulan Juni 2026 dengan berhasil menangkap sembilan tersangka. Dari pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 5.315 butir obat keras berbagai merek disita dari enam kasus di Tanah Abang, satu kasus di Senen, dan satu kasus di Cempaka Putih.

Langkah Pencegahan dan Sinergi dengan Masyarakat

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S Kuncoro, menjelaskan bahwa pemberantasan narkotika dilakukan tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan mengedepankan langkah pencegahan agar penyalahgunaan narkoba dapat ditekan. Jajaran polisi terus menggencarkan sosialisasi mengenai bahaya narkoba ke sekolah-sekolah dan masyarakat serta mengajak warga agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Upaya pengungkapan kasus narkoba sepanjang Juni 2026 diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 35 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dari penyalahgunaan narkoba.


Source link