Operasi Berantas Jaya Polda Metro Jaya: Target Kasus Curanmor

by -59 Views

Polda Metro Jaya Gelar Operasi “Berantas Jaya 2026” untuk Tekan Kasus Curanmor

Polda Metro Jaya melakukan apel kesiapan untuk melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Berantas Jaya 2026” guna menekan angka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Operasi ini dipimpin oleh Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, dan direncanakan berlangsung selama 15 hari, mulai dari 4 hingga 18 Juli 2026.

Target dan Keterlibatan Personel

Dekananto menegaskan pentingnya pelaksanaan operasi ini secara serius, terarah, dan terukur. Sebanyak 520 personel Polda Metro Jaya akan terlibat dalam operasi ini, dengan rincian 247 personel dari Satuan Tugas Operasi Daerah (Satgasopsda) dan 273 personel dari Satuan Tugas Operasi Resor (Satgasopsres).

Operasi “Berantas Jaya 2026” ini melibatkan seluruh jajaran kepolisian dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek secara terpadu. Evaluasi harian akan dilakukan untuk memperkuat upaya pengungkapan jaringan curanmor yang bergerak lintas wilayah.

Pentingnya Keselamatan dan Imbauan kepada Masyarakat

Dalam kesempatan ini, Dekananto juga menekankan pentingnya keselamatan bagi personel yang bertugas di lapangan. Setiap tindakan harus mengikuti SOP dan tidak mengabaikan faktor keselamatan sebagai prioritas utama.

Polda Metro Jaya juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga aset pribadi, terutama kendaraan. Langkah preventif seperti memastikan kendaraan terkunci dengan baik, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta melapor ke layanan kepolisian 110 jika melihat hal mencurigakan menjadi hal yang ditekankan.

Dengan dilaksanakannya operasi ini, diharapkan dapat meminimalkan kasus curanmor dan menciptakan rasa aman bagi warga Jakarta. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terlindungi dari tindak kejahatan.

Source link