Tips Menjaga Keamanan: Warga Diimbau Perkuat Siskamling

by -89 Views

Antisipasi Kejahatan 3C: Warga Diminta Perkuat Siskamling

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memberikan imbauan kepada masyarakat di Jakarta dan sekitarnya agar meningkatkan kegiatan ronda malam dan sistem keamanan lingkungan (siskamling) guna mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam hal ini.

Peran Masyarakat dalam Pencegahan Kejahatan

Menurut AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, kejahatan 3C cenderung terjadi pada malam hari hingga dini hari, di rentang waktu antara pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. Hal ini disebabkan oleh berkurangnya aktivitas masyarakat dan penurunan pengawasan lingkungan. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk aktif dalam kegiatan siskamling, memastikan rumah terkunci rapat, dan melengkapi kendaraan dengan alat pengaman tambahan.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, Danang menegaskan pentingnya pelaporan aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat 110 dan menyerahkan proses hukum kepada kepolisian. Dia juga menekankan agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan yang tertangkap.

Statistik Kejahatan 3C di Polda Metro Jaya

Pada semester pertama tahun 2026, Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap 2.216 kasus kejahatan 3C. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.054 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Terdapat 260 kasus curas, 2.460 kasus curat, dan 1.716 kasus curanmor yang berhasil diungkap.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dan mencegah terjadinya kejahatan 3C di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Keberhasilan dalam pencegahan kejahatan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga.

Source link