Polda Metro Jaya Telusuri Aset Hanania Group untuk Memberangkatkan Korban
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terus melakukan penelusuran aset terkait kasus dugaan penipuan agen perjalanan umrah Hanania Group dengan tujuan membantu korban dan memulihkan kerugian yang diderita.
Penelusuran Aset
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin, menyatakan bahwa tim penyidik telah berhasil menyita sebagian aset milik tersangka serta mengamankan aset lainnya di beberapa daerah. Aset-aset ini umumnya terdaftar atas nama orang lain untuk menyembunyikan asal-usulnya dan termasuk tanah, bangunan, dan kendaraan.
Aset Signifikan
Salah satu aset yang bernilai signifikan terletak di Semarang, Jawa Tengah, berupa sebidang tanah. Upaya sedang dilakukan agar aset ini dapat digunakan untuk membantu para korban dalam kembali berangkat ke Tanah Suci.
Iman menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk tidak hanya menuntut pertanggungjawaban hukum dari tersangka, tetapi juga untuk membantu korban pemulihan kerugian seoptimal mungkin. Selain itu, penelusuran aset tidak hanya terbatas pada perusahaan dan tersangka, namun juga pada pihak-pihak terafiliasi.
Sejauh ini, total kerugian yang diduga mencapai Rp95,22 miliar telah diidentifikasi berdasarkan hasil penyidikan. Pihak kepolisian juga telah berhasil memblokir tiga rekening utama yang digunakan oleh tersangka baik atas nama perusahaan maupun pribadi.
Seluruh proses ini bertujuan untuk memberikan keadilan bagi para korban penipuan travel umrah Hanania Group dan menegaskan komitmen Polda Metro Jaya dalam menegakkan hukum serta mendukung pemulihan hak-hak yang sah bagi korban.
