Klarifikasi Polisi dan Nonton Bola: Fakta di Balik Laporan Kekerasan

by -79 Views

Dugaan Polisi Nonton Bola saat Menerima Laporan Kekerasan: Klarifikasi Pihak Kepolisian

Kepolisian Jakarta Barat akan menindaklanjuti laporan terkait video viral yang menunjukkan anggota Polsek Cengkareng tengah menonton pertandingan sepak bola saat menerima laporan korban kekerasan. Namun, Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, menjelaskan bahwa anggota yang terlihat dalam video tersebut sebenarnya bukan anggota yang menangani laporan masyarakat.

Penjelasan dari Pihak Kepolisian

Menurut Wisnu, anggota yang terlihat menonton pertandingan bola dalam video viral merupakan Perwira Pengawas (Pawas) dan anggota yang bersiap untuk apel razia stasioner di wilayah Cengkareng. Ketika seorang wanita datang ke Polsek Cengkareng untuk melaporkan dugaan tindak kekerasan pada Minggu malam, polisi sedang memproses laporan pencurian kendaraan bermotor lainnya.

Polisi meminta wanita tersebut untuk menunggu beberapa waktu karena sedang dalam proses penanganan laporan curanmor sebelumnya. Namun, ketika sirene apel siaga berbunyi, wanita tersebut langsung meninggalkan Polsek Cengkareng tanpa membuat laporan polisi.

Klarifikasi dari Pihak Kepolisian

Wisnu menegaskan bahwa tidak ada tindakan pengabaian yang terjadi. Polisi yang terlihat dalam video adalah anggota yang tengah bersiap untuk apel razia stasioner, bukan anggota yang seharusnya menangani laporan korban kekerasan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke nomor 110 apabila menemui gangguan keamanan.

“Kami pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan tersebut segera dan memberikan respons,” ujar Wisnu. Sebagai upaya transparansi, pihak Polsek Cengkareng telah memberikan klarifikasi melalui kolom komentar unggahan video viral dan pesan langsung kepada akun yang mengunggah video tersebut.

Sehubungan dengan kejadian ini, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan percaya bahwa pihak kepolisian akan bertindak dengan profesional dalam menanggapi setiap laporan dan kasus yang disampaikan oleh masyarakat.

Source link