Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Bermodus Kencan di Kalideres
Jakarta – Seorang pria berinisial DC yang merupakan buronan utama kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Kalideres, Jakarta Barat, berhasil ditangkap oleh polisi pada Selasa, 9 Juni 2026. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah mengajak korban berkencan sebelum melakukan aksinya.
Modus Operandi Pelaku
Pelaku DC pertama kali dikenal oleh korban RR melalui seorang wanita berinisial GF pada 17 Mei 2026. Setelah berkomunikasi, GF mengajak korban bertemu di sebuah kamar indekos di Puri Garden, Kalideres, Jakarta Barat. Namun, ketika korban tiba di lokasi, dia malah menjadi korban kejahatan setelah GF meminta bantuan dua pria berinisial F dan GC.
Kedua pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban, merampas telepon genggam dan kunci sepeda motor korban. Setelah merampas barang-barang berharga korban, kunci sepeda motor diserahkan kepada GF yang kemudian kabur dengan sepeda motor korban.
Penangkapan Pelaku
Setelah korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kalideres, polisi segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil menangkap pelaku DC alias Pedaw di Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pelaku utama ini bertanggung jawab atas penganiayaan terhadap korban dan pencurian sepeda motor.
Di lokasi penangkapan, diketahui bahwa sepeda motor korban telah dibawa ke Kompleks Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Motor curian tersebut kemudian ditukar dengan narkotika jenis sabu seberat 2 gram dan uang tunai sebesar Rp500 ribu oleh para pelaku.
DC alias Pedaw akan dijerat dengan Pasal 479 KUHP sebagai pertanggungjawaban atas perbuatannya. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus operandi kejahatan yang semakin bervariasi.
