Polisi Tangkap Pasutri Pencuri Motor Duren Sawit Jaktim

by -114 Views

Polisi Tangkap Pasutri Pelaku Pencurian Motor di Duren Sawit, Jakarta Timur

Polsek Duren Sawit berhasil menangkap pasangan suami istri yang menjadi pelaku pencurian motor di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Pasangan tersebut diamankan setelah melakukan aksi curanmor, dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan Pasutri Pelaku Curanmor

Pasangan suami istri berinisial PF dan MK tertangkap setelah polisi melakukan identifikasi berdasarkan rekaman CCTV yang terpasang di lokasi kejadian. Sebuah sepeda motor milik warga yang hilang di minimarket di Jalan Dermaga, Duren Sawit pada bulan Agustus 2024 akhirnya ditemukan, dan kedua pelaku berhasil diidentifikasi.

Selama proses penyidikan, PF dan MK mengakui perbuatannya yang menggunakan alat khusus berupa kunci letter T untuk merusak sistem kunci kendaraan. Mereka kemudian membawa kabur motor yang menjadi targetnya. Keduanya langsung diamankan di kawasan dekat Cipinang Indah tanpa perlawanan dan dibawa ke Polsek Duren Sawit untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ancaman Hukuman Bagi Pelaku

Atas perbuatan mereka, PF dan MK dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 47 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Keduanya bisa terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Selain kasus ini, Polsek Duren Sawit juga tengah memburu komplotan curanmor lainnya di wilayah Jakarta Timur. Pihak kepolisian terus melakukan langkah-langkah preventif dan proaktif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari tindak kejahatan.

Source link