Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika di Jakarta Barat
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat. Dalam operasi yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan dua tersangka dan sejumlah barang bukti penting.
Penangkapan Tersangka Pertama di Palmerah
Pada Sabtu (30/5), petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial MJ (33) di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita enam paket sabu seberat 4,40 gram, satu butir ekstasi, timbangan digital, dan sejumlah alat pendukung lainnya. Informasi dari masyarakat memainkan peran penting dalam pengungkapan ini, setelah laporan mengenai aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Penangkapan Tersangka Kedua di Tambora
Setelah pengungkapan pertama, Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali bergerak pada Minggu (1/6) dan berhasil menangkap seorang pengedar berinisial MR (28) di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Dari rumah MR, petugas menemukan dua paket sabu seberat 2,94 gram yang disembunyikan dalam kotak pasta gigi. Barang bukti lain seperti telepon genggam, timbangan digital, dan plastik klip kosong juga disita dari tangan MR.
Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pemberantasan narkotika adalah tanggung jawab bersama, dan informasi dari masyarakat sangat berharga bagi keberhasilan operasi ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menekankan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika. Warga diminta untuk melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban melalui Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam.
