Tersangka Pencurian Inventaris Karang Taruna Senilai Ratusan Juta Ditangkap

by -120 Views

Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pencurian Barang Inventaris Karang Taruna

Menurut Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, dua tersangka telah ditetapkan dalam kasus pencurian barang inventaris Karang Taruna Kelurahan Bungur. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Robby Saputra menyatakan bahwa berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, kedua tersangka, FR dan DI, terbukti mengambil satu set alat band, alat press sablon, dan sound system.

Pendalaman Lebih Lanjut atas Kasus Pencurian

Robby Saputra juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peran kedua tersangka, termasuk bagaimana barang curian diambil, dijual, dan digunakan. Belum menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan baik sebagai pelaku maupun penadah barang curian.

Dalam perkembangan kasus ini, Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Rosyid, menyebutkan bahwa FR dan DI ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi yang melihat keduanya masuk ke sekretariat Karang Taruna Kelurahan Bungur dan membawa gitar yang kemudian dijual di pasar Poncol.

Ancaman terhadap Warga yang Melaporkan Kehilangan Barang Inventaris

Sebelumnya, seorang warga RW 03 Kelurahan Bungur, RL (38), mendapat ancaman dari lima orang tak dikenal setelah melaporkan kehilangan barang inventaris Karang Taruna. RL membuat laporan polisi di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Senin, 25 Mei 2026, setelah mendapat ancaman dari kelompok orang tersebut.

RL mengalami kejadian tersebut pada 19 Mei 2026, di mana ia diancam oleh lima orang yang meminta untuk mencabut laporannya terkait barang inventaris yang hilang. Ancaman tersebut termasuk ancaman pembunuhan dengan salah satu orang menempelkan pisau dan mengancam RL.

Kasus ini masih terus dalam proses penyelidikan dan penanganan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap seluruh jaringan kasus pencurian barang inventaris Karang Taruna Kelurahan Bungur.

Source link