Polisi Temukan Sepeda Motor yang Hilang Melalui Jejak Penjualan Online
Jakarta – Polisi berhasil menemukan sepeda motor milik Raka (33) yang sebelumnya dilaporkan hilang saat terparkir di kawasan Raden Inten, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada bulan Maret 2026. Penemuan tersebut dilakukan setelah polisi mengikuti jejak penjualan motor tersebut melalui platform media sosial.
Penelusuran Melalui Marketplace di Media Sosial
Kapolsek Duren Sawit, Kompol Sutikno, mengungkapkan bahwa informasi mengenai penjualan motor Raka secara daring melalui cash on delivery (COD) di Facebook menjadi titik awal pengungkapan kasus ini. Dengan informasi tersebut, polisi melakukan pemantauan aktifitas jual beli kendaraan secara online untuk melacak keberadaan motor tersebut. Jejak penjualan membawa polisi ke wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi.
Setelah mendatangi lokasi yang dipetakan, sepeda motor ditemukan dalam keadaan tertinggal tanpa pemilik. Polisi langsung mengamankan kendaraan tersebut untuk proses identifikasi lebih lanjut. Setelah mencocokkan nomor rangka, mesin, dan dokumen kepemilikan, terungkap bahwa motor tersebut memang milik Raka yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Bersyukur Kendaraan Kembali Tanpa Biaya
Raka mengungkapkan rasa syukurnya karena motor tersebut berhasil ditemukan. Menurutnya, sepeda motor tersebut merupakan satu-satunya alat transportasi yang digunakan untuk bekerja sehari-hari. Raka juga mengapresiasi kinerja Polsek Duren Sawit karena seluruh proses pencarian hingga penyerahan kendaraan dilakukan tanpa biaya.
Hingga kini, polisi masih terus memburu pihak yang diduga terlibat dalam pencurian dan penjualan sepeda motor tersebut. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan dalam menjaga barang berharga, terutama dalam transaksi daring.
