Pencuri Motor Beraksi di Tiga Lokasi di Jakbar Ditangkap Polisi
Polisi kembali berhasil menangkap seorang pencuri sepeda motor di Jakarta Barat yang diduga telah beraksi di sedikitnya tiga lokasi berbeda. Pelaku, berinisial AG (46), diketahui telah beroperasi di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda dalam waktu yang berdekatan.
Penangkapan Pelaku Berawal dari Kecurigaan Tim Opsnal Narkoba
Informasi mengenai keberadaan pelaku ini didapat dari hasil pemeriksaan sementara. Tim Opsnal Narkoba yang sedang melakukan patroli wilayah di kawasan Kapuk Kamal Raya, Cengkareng, Jakbar, mencurigai gerak-gerik AG yang mengendarai sepeda motor dari arah kompleks Kampung Ambon.
Saat akan diperiksa, pelaku mencoba melarikan diri namun akhirnya berhasil diamankan setelah petugas melakukan penggeledahan. Ditemukan barang bukti berupa satu buah kunci leter T beserta anak kuncinya yang disimpan pelaku.
Pelaku Beroperasi dari Satu Wilayah ke Wilayah Lain di Jakarta Barat
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku berpindah-pindah dari satu wilayah ke wilayah lain di Jakarta Barat untuk mencari target. Tiga lokasi yang menjadi sasaran aksinya berada di wilayah Tambora, di antaranya di Jalan Pangeran Tubagus Angke Raya, Jalan Sawah Lio, dan Jalan Ternate.
Pelaku beserta barang bukti kunci leter T dan sepeda motor telah diamankan di Polsek. Polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengidentifikasi jaringan penadah serta mencari kemungkinan adanya korban atau TKP lain dari aksi berantai yang dilakukan pelaku.
AG dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
Sumber: ANTARA
