Tajikistan Resmi Larang Penggunaan Pakaian Asing dan Praktik Keagamaan
Pemerintah Tajikistan sejak Juni 2024 telah resmi menerbitkan peraturan yang melarang penggunaan pakaian asing bagi penduduknya, termasuk jilbab atau kerudung bagi penduduk wanita muslim. Padahal, mayoritas penduduk negara itu menganut agama Islam.
Dalam undang-undang yang mendapatkan dukungan dari majelis tinggi parlemen Tajikistan, penduduk yang melanggar akan didenda mulai dari 7.920 somoni Tajikistan (hampir Rp12,1 juta) untuk warga negara biasa hingga 54.000 somoni (Rp82,9 juta) untuk pejabat pemerintah. Khusus tokoh agama, mereka bisa didenda 57.600 somoni (sekitar Rp88,4 juta).
Peraturan Kontroversial
Peraturan tersebut juga melarang praktik keagamaan seperti tradisi Hari Raya Idulfitri dan Iduladha. Salah satu tradisi yang diganggu adalah iydgardak, di mana anak-anak mendatangi rumah ke rumah untuk mengumpulkan uang saku. Di sisi lain, bagi kalangan pria, simbol keagamaan seperti janggut dan masjid juga menjadi objek represi.
Alasan Pelarangan
Pemerintah Tajikistan menganggap ketentuan ini berguna untuk “melindungi nilai-nilai budaya nasional” dan “mencegah tahayul dan ekstremisme”. Sebagai gantinya, 96% umat Islam didorong untuk mengenakan pakaian nasional.
Rezim di Tajikistan mendorong kebijakan tersebut untuk memperkuat kendali atas negaranya dan mengurangi pengaruh dari negara-negara tetangga. Semua ini dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas dan keamanan.
Pemerintah Tajikistan, di bawah kepemimpinan Presiden Emomali Rahmon, menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut diambil untuk menjadikan Tajikistan demokratis, berdaulat, berdasarkan hukum, dan sekuler.
Berdasarkan data dari Komite Urusan Agama Tajikistan, sejumlah masjid telah ditutup selama satu tahun terakhir dan diubah menjadi kedai teh atau pusat medis. Hal ini menjadi bagian dari upaya untuk mengontrol berbagai aspek kehidupan keagamaan masyarakat Tajikistan.
Dalam sejarahnya, Rahmon terlibat dalam serangkaian kebijakan yang bertujuan untuk membatasi pengaruh oposisi dan menjaga stabilitas politik di negaranya. Upaya ini termasuk pelarangan jilbab sejak 2009 dan tindakan keras terhadap kelompok-kelompok yang dianggap mengganggu kedaulatan negara.
Meskipun kontroversial, kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah Tajikistan menjadi perdebatan hangat di dunia internasional terkait dengan hak asasi manusia dan kebebasan beragama.
