Polres Jakpus Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Kemayoran

by -71 Views

Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Kemayoran

Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap dua orang yang diduga menjadi pelaku tindak pidana pengeroyokan di Kemayoran. Kejadian itu terjadi pada Minggu dini hari (24/5) lalu.

Menurut informasi dari Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, kedua pelaku tersebut adalah SS (26) dan ASA (23). Aksi pengeroyokan tersebut sempat menjadi viral di media sosial setelah terjadi di Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, sekitar pukul 03.15 WIB.

Proaktif dalam Penanganan Kasus

Pengungkapan kasus ini bermula dari langkah proaktif kepolisian melalui patroli siber. Petugas berhasil menemukan video amatir yang menampilkan aksi kekerasan sekelompok orang di jalanan. Dengan melakukan penelusuran jejak digital, pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan wawancara dengan saksi-saksi, identitas korban pun berhasil terungkap.

Setelah mengetahui identitas korban, petugas meminta korban untuk datang ke kantor polisi guna membuat laporan resmi. Dari pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa insiden melibatkan empat orang pelaku yang diduga dalam pengaruh minuman keras.

Tersangka Menyerahkan Diri

Setelah melakukan pencarian intensif, kedua pelaku akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Langkah proaktif dari kepolisian dalam menggalang pos-pos Kamtibmas dan melibatkan tokoh masyarakat setempat membuahkan hasil dengan tersangka akhirnya bersikap kooperatif.

Kedua pelaku tersebut akhirnya menyerahkan diri secara sukarela ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Selasa (26/5) dini hari. Mereka akan dijerat dengan Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang kekerasan secara bersama-sama (pengeroyokan) yang bisa menghadapi pidana penjara maksimal 5 hingga 7 tahun, tergantung pada tingkat cedera yang dialami korban. Saat ini, kepolisian masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut dan menunggu hasil visum korban.

Source link