Skip to content
portaldetik.live
  •  
  • Search
  • Indeks Berita
  • Terms of Service
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • RSS
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
  • Featured

Misbakhun Soroti Mandat LPEI: Protokol Non-Perbankan

May 26, 2026by smwig-66 Views
by smwig

Misbakhun Kritik Arah Kebijakan LPEI

Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyoroti arah kebijakan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang dinilai mulai melenceng dari mandat awal pembentukannya. LPEI seharusnya merupakan lembaga pembiayaan strategis untuk mendorong ekspor nasional.

Misbakhun menegaskan bahwa LPEI dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dengan semangat membantu pembiayaan transaksi ekspor yang belum dapat dibiayai oleh perbankan.

“Artinya bahwa Bapak memang menempatkan, memosisikan diri sebagai lembaga pembiayaan. Dan protokolnya adalah bukan protokol perbankan,” ujar Misbakhun saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI terkait laporan kinerja SMV Kementerian Keuangan Tahun 2025, Senin (25/05/2026).

Misbakhun Minta LPEI Fokus pada Ekspor Nasional

Misbakhun menilai LPEI perlu kembali memahami filosofi dasar pembentukannya sebagai instrumen negara untuk memperkuat ekspor nasional, bukan sekadar menjalankan fungsi layaknya lembaga perbankan komersial. Dia mengungkapkan, salah satu indikator yang menunjukkan adanya disorientasi di tubuh LPEI tersebut terlihat dari minimnya pengembangan skema national interest account yang seharusnya menjadi instrumen utama pendukung industri nasional berorientasi ekspor.

Misbakhun pun membandingkan peran lembaga pembiayaan ekspor di berbagai negara maju seperti Japan Exim Bank, US Exim Bank, dan German Exim Bank yang dinilai berhasil menopang perusahaan-perusahaan strategis nasional mereka.

“Toyota itu di Japan Exim Bank, national interest account mereka. Semua global brand flagship mereka,” katanya.

Fungsi Utama LPEI sebagai Lembaga Pembiayaan Strategis

Dari contoh ini, dia menilai Indonesia semestinya juga memiliki keberpihakan serupa melalui LPEI guna menciptakan perusahaan nasional yang mampu bersaing di pasar global. Selain itu, Misbakhun turut mengkritik fokus LPEI yang dinilai terlalu jauh masuk ke ranah pembinaan UMKM dan program desa devisa. Menurutnya, fungsi tersebut seharusnya menjadi domain kementerian teknis terkait.

“Bapak bukan tugasnya mengurus UMKM. Menurut saya ini yang harus diperbaiki,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Source link

Post Views: 66
Tagged ekspor indonesia industri nasional kebijakan ekonomi lembaga keuangan lpei mukhamad misbakhun national interest account pembiayaan ekspor tata kelola lembaga umkm
by smwig
  • Follow Us On

Post navigation

Previous post Film Dokumenter Reuni Oasis: Tayang 11 September
Next post Polres Jakpus Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Kemayoran

Berita Populer

  • Jerman Melaju Gemilang di Laga Pembuka Piala Dunia 2026: Curacao Dikandaskan 7-1 (6)
  • Pelajar Dibacok di Kriminal Kemarin: Investigasi Modus Stiker Sedot WC (7)
  • Pertamina Menetapkan Harga BBM Non Subsidi Mengikuti Pasar (7)
  • Quinn Salman & Soundtrack Film Animasi Garuda di Dadaku: Review Terbaik (8)
  • Polisi tangkap terduga pelaku pemalakan viral di Senen Jakpus (9)
  • Gol Penyeimbang Dramatis Jepang Gagalkan Kemenangan Belanda: Piala Dunia 2026 (9)
  • “Dana Rp5.310 Triliun untuk Iran: Separuh Sudah Mengalir!” (10)
  • Scooby-Doo Live-Action: Kehadiran Anjing Asli yang Mengesankan (11)
  • Perbandingan Harga BBM Bensin RI dengan Tetangga (11)
  • Dua Remaja Ditangkap Terkait Pembacokan Pelajar di Grogol Petamburan (12)
portaldetik.live
  • Indeks Berita
  • Terms of Service
Go to mobile version