Peristiwa Kriminal di Jakarta dan Sekitarnya: Hoaks Prostitusi Anak dan Penangkapan Pria Lansia
Jakarta menjadi saksi berbagai kejadian kriminal pada Minggu (24/5), mulai dari kasus penangkapan pria lansia yang menusuk mantan istrinya hingga dugaan prostitusi anak yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) yang ternyata hoaks. Simak rangkuman beritanya di bawah ini:
Polres Jaktim Minta Korban Penipuan WO di Bekasi Ajukan Laporan
Polres Metro Jakarta Timur meminta korban dugaan penipuan oleh “wedding organizer” (WO) untuk membuat laporan kepolisian. Kasus ini melibatkan calon pengantin yang tidak dapat melaksanakan pesta pernikahan di Bekasi sesuai yang dijanjikan oleh penyelenggara tersebut. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Bayu Kurniawan, meminta korban yang ada di video Instagram tersebut untuk segera melapor ke kantor WO yang berlokasi di Cakung.
Polisi Pastikan Dugaan Prostitusi Anak Involving WNA di Jakbar adalah Hoaks
Setelah melakukan penyelidikan, kepolisian memastikan bahwa dugaan praktik prostitusi anak yang melibatkan WNA asal Jepang di kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat, ternyata tidak terbukti. Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M. Zulfikar, mengkonfirmasi hasil penyelidikan tersebut dan menyatakan bahwa dugaan tersebut adalah hoaks.
Polisi Tangkap Lansia yang Menusuk Mantan Istri di Jakut
Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok berhasil menangkap seorang pria lansia berinisial EF (67) yang melakukan penusukan terhadap mantan istrinya (ES 55) saat resepsi pernikahan anaknya di Gelanggang Remaja, Jakarta Utara. Motif dari aksi kriminal ini diduga akibat dendam, namun polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan 11 orang terkait kepemilikan senjata tajam, obat-obatan terlarang, dan kendaraan tanpa surat resmi. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa operasi ini rutin dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah tersebut agar tetap aman dan kondusif, terutama pada jam-jam rawan dini hari.
Penjemputan Paksa Terduga Pelaku Pelecehan Anak SLB
Polres Metro Jakarta Barat telah mengeluarkan opsi penjemputan paksa terhadap terduga pelaku pelecehan seksual terhadap siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kalideres, Jakarta Barat. Hal ini dilakukan setelah terduga pelaku dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan yang jelas. Kasat Res PPA PPO Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi, mengatakan bahwa penjemputan paksa akan dieksekusi apabila terduga pelaku terus menunjukkan sikap tidak kooperatif.
