Airlangga Umumkan WFH ASN & Swasta-BUMN 2 Bulan Lagi

by -52 Views

Menteri Airlangga: WFH untuk Menyikapi Krisis Energi

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan rencana kelanjutan kebijakan Work From Home (WFH) sebagai langkah respons terhadap dinamika krisis energi yang terjadi akibat eskalasi perang. Kebijakan ini direncanakan akan diterapkan selama 2 bulan mendatang setelah Rapat Terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis (21/5/2026).

Keputusan Pasca Rapat dengan Presiden

Dalam rapat tersebut, selain Menteri Airlangga, turut hadir Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roslani. Keputusan untuk melanjutkan WFH diambil sebagai bagian dari berbagai kebijakan dalam menghadapi situasi ekonomi yang sulit akibat ketidakpastian perang yang belum berakhir.

“Kemudian juga tadi dibahas berbagai kebijakan yang diambil termasuk kebijakan paket terkait dengan ekonomi ke depan dalam situasi seperti sekarang di mana perang belum berakhir, maka juga akan dilanjutkan Work From Home untuk dua bulan ke depan,” kata Airlangga.

Detail Kebijakan WFH dan Insentif Ekonomi

Sebelumnya, kebijakan WFH berlaku untuk satu hari dalam seminggu bagi Aparatur Sipil Negara sejak 1 April 2026 lalu, dengan durasi 2 bulan. Kementerian Ketenagakerjaan juga memberikan imbauan kepada sektor swasta dan BUMN/BUMD untuk menerapkan kebijakan serupa meskipun tidak bersifat mandatori.

Selain kebijakan WFH, Menteri Airlangga juga berencana untuk mengeluarkan paket insentif guna mendorong perekonomian pada kuartal II mendatang. “Selain itu, beberapa insentif yang sedang disiapkan oleh pemerintah untuk mendorong agar ekonomi di kuartal kedua bisa bergerak,” tambah Airlangga.

Sementara detail pelaksanaan kebijakan WFH selama 2 bulan ke depan serta rincian paket insentif yang datang dari pemerintah masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Kementerian Terkait. Dengan kebijakan ini diharapkan mampu memberikan stimulus bagi perekonomian di tengah dinamika perang yang masih terjadi.

Source link