Suasana Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan Ijen, Kota Malang, pada Minggu (17/5/2026), menjadi saksi dari kampanye anti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diprakarsai oleh puluhan perempuan. Mereka membentangkan banner dengan pesan perlindungan perempuan sambil mempromosikan film Suamiku Lukaku yang diadaptasi dari kisah nyata.
Kampanye Perlindungan Perempuan
Kampanye ini tidak hanya sekadar sebagai ajang promosi film, tetapi juga sebagai langkah untuk menggalang dukungan sosial agar para perempuan lebih berani memberantas KDRT. Key Opinion Leader (KOL) Kota Malang, Wully Agustin, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan keberanian kepada perempuan agar bersuara ketika mengalami KDRT.
Wully menyatakan, isu KDRT masih menjadi masalah yang sering dialami oleh perempuan, namun banyak korban yang memilih untuk merahasiakannya. Maka dari itu, para ibu dan single parent pun diajak untuk turut serta dalam menyuarakan pesan perlindungan perempuan di ruang publik.
Film Suamiku Lukaku dan Gala Premiere
Film yang disutradarai oleh Sharad Sharan ini mengangkat kisah tentang kekerasan dalam rumah tangga yang masih kerap terjadi di masyarakat. Cerita dalam film tersebut memperlihatkan berbagai tindakan kekerasan baik fisik maupun mental yang dialami oleh perempuan.
Wully menekankan bahwa setiap perempuan berhak untuk dihormati, dicintai, dan diperlakukan dengan layak di dalam rumah tangga. Dia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk melakukan KDRT, karena setiap perempuan memiliki hak untuk bahagia dan bersuara.
Sementara itu, film Suamiku Lukaku yang dibintangi oleh Baim Wong dan Acha Septriasa sebagai pemeran utama rencananya akan tayang mulai 27 Mei 2026. Gala premiere film ini akan diadakan pada 19 Mei 2026 di bioskop Mopic Malang dan akan dihadiri oleh para pemain film, termasuk Acha Septriasa yang membawa pesan penting, yaitu “perempuan berani bicara”.
Dengan adanya kampanye ini di tengah-tengah masyarakat, diharapkan kesadaran akan pentingnya menghormati, mencintai, dan melindungi perempuan semakin meningkat. Semua perempuan berhak mendapatkan perlindungan dan kebahagiaan yang layak tanpa harus merasakan KDRT.
