Polisi Tangkap Pencuri Tabung Oksigen di Tamansari, Jakarta Barat
Seorang pencuri tabung oksigen senilai Rp16 juta berhasil diamankan di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Pelaku yang berinisial MAH ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian pencurian terjadi. Aksi pencurian ini terekam oleh kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.
Motif Ekonomi Menjadi Alasan Utama
Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M Zulfikar, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, motif pencurian diduga dilakukan karena faktor ekonomi. Tabung oksigen tersebut diambil untuk dijual kembali karena harganya yang cukup mahal, mencapai Rp16 juta.
Bobby juga menambahkan bahwa pelaku bukan karyawan dari toko tersebut, namun sering berada di sekitar lokasi sehingga mengetahui situasi dan harga tabung oksigen yang harganya cukup tinggi. Pelaku melakukan aksinya sendirian dan hanya berhasil mencuri satu tabung oksigen yang kemudian dititipkan kepada temannya.
Ancaman Hukuman bagi Pelaku
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat sesuai dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab pelaku atas tindakan yang dilakukannya.
