Polisi Tangkap Pria Curian Laptop di Kalideres Jakbar

by -76 Views

Polisi Tangkap Pencuri Laptop Tetangga di Kalideres

Seorang pria berusia 24 tahun dengan inisial IN berhasil dibekuk oleh polisi setelah mencuri laptop milik tetangga dekatnya di kawasan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. Kejadian ini diungkap oleh Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang, setelah korban MR (31) melaporkan kehilangan laptop pada 12 April 2026.

Kapolsek Rihold menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku IN di kontrakannya di Kampung Gaga, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat pada 12 Mei. Menariknya, pelaku tidak lain adalah tetangga korban yang tinggal tidak jauh dari rumah korban.

Pelaku Diamankan Tanpa Perlawanan

Meskipun berhasil melarikan diri ke kontrakan, IN akhirnya diamankan tanpa melakukan perlawanan. Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Rachmad Wibowo, turut menyebutkan bahwa selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat mencuri laptop. Hal ini terungkap dari rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Kalideres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian biasa.

Modus Operandi Pelaku Terungkap

Keberhasilan polisi dalam menangkap pelaku ini juga menunjukkan bahwa kejahatan tidak akan luput dari kejaran hukum. Dengan adanya kamera pengawas (CCTV), modus operandi pelaku dapat terungkap dan meresahkan masyarakat sekitar. Kejadian ini juga menegaskan pentingnya keamanan dan kewaspadaan dalam lingkungan sekitar.

Source link