Penyelundupan Bahan Baku Narkoba Melalui Jalur Ekspedisi dari China
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputro, mengungkapkan bahwa bahan baku narkoba jenis etomidate berhasil masuk ke Indonesia melalui jalur ekspedisi dari China. Penyelundupan ini dilakukan oleh seorang warga negara China yang berinisial CH (51).
Modus Operandi Pelaku dalam Penyelundupan
Menurut Ari, bahan baku etomidate dikirim ke Indonesia menggunakan jasa pengiriman ekspedisi dari China. Untuk mengelabui petugas, bahan baku tersebut dikemas dengan kemasan bumbu dapur seperti turmeric powder dan dhania powder.
Pelaku CH (51) yang telah diamankan menggunakan apartemennya sebagai tempat produksi narkoba. Dalam apartemen tersebut, pelaku sebagai peracik etomidate memulai proses produksi dari meracik hingga memasak narkoba tersebut. Catridge etomidate ini dijual dengan harga mencapai Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per buah.
Omzet Bisnis Narkoba Pelaku
Ari menjelaskan bahwa pelaku sudah menjalankan bisnis ilegal ini selama tiga bulan dan berhasil menghasilkan omzet lebih dari Rp2 miliar. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan sebanyak 824 etomidate siap edar dari pelaku.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan dari hotel dan apartemen di kawasan Ancol pada 25 April 2026. Dari pengembangan tersebut, diduga bahwa pelaku telah memproduksi 824 buah narkoba jenis etomidate senilai lebih dari Rp2 miliar di Jakarta Utara dengan sistem industri rumahan.
