Ahmad Dhani Laporkan Peretasan Akun Instagram ke Polres Jakarta Selatan
Musisi sekaligus anggota DPR RI Ahmad Dhani melaporkan kasus dugaan peretasan akun Instagram pribadinya ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah akun tersebut diduga digunakan untuk aksi penipuan berkedok penjualan emas.
Menurut kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, kasus ini menimbulkan kerugian bagi beberapa korban akibat unggahan penjualan emas dengan harga murah di akun Instagram resmi Ahmad Dhani yang diretas oleh pelaku.
Modus Penipuan melalui Akun Instagram Resmi Ahmad Dhani
Dalam modus penipuan ini, pelaku menggunakan akun Instagram yang sudah terverifikasi milik Ahmad Dhani untuk menawarkan penjualan emas dengan harga menarik. Hal ini membuat sejumlah orang tertarik dan melakukan transaksi, menyebabkan kerugian sekitar Rp60 juta kepada tiga korban yang teridentifikasi.
Aldwin Rahadian menegaskan bahwa pihaknya bertanggung jawab untuk menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya. Mereka mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus peretasan akun Instagram Ahmad Dhani karena merugikan banyak pihak, termasuk reputasi musisi tersebut.
Persiapan dan Tindak Lanjut Laporan
Dalam laporan yang dibuat, pihak Ahmad Dhani membahas dugaan akses ilegal atau peretasan akun digital. Mereka juga akan menyerahkan bukti-bukti, termasuk notifikasi perubahan akses akun melalui surat elektronik, untuk memperkuat kasus tersebut.
Selanjutnya, proses hukum akan melibatkan pemanggilan saksi, pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan pengumpulan barang bukti yang relevan untuk mengungkap pelaku di balik peretasan akun Instagram Ahmad Dhani.
