Penyanyi Serukan Pemerintah dan DPR untuk Reformasi Sistem Royalti Musik Digital
Jakarta – Musisi Anang Hermansyah mengajak pemerintah dan DPR RI untuk segera mereformasi sistem pembagian royalti musik digital dengan mengadopsi User-Centric Payment System (UCPS). Hal ini merupakan sistem pembayaran yang berfokus pada keinginan pengguna.
Sistem Royalti Saat Ini
Anang menyoroti bahwa sebagian besar platform streaming saat ini masih menggunakan skema pro-rata, di mana pendapatan langganan dikumpulkan dan kemudian dibagi berdasarkan total jumlah pemutaran global. Menurutnya, skema ini lebih menguntungkan bagi artis internasional dan kurang adil bagi musisi Indonesia, termasuk yang independen.
“Musisi Indonesia tidak mendapatkan bagian yang sepadan dengan karyanya akibat sistem pembagian royalti yang ada,” ungkap Anang.
Adopsi UCPS untuk Keadilan
Anang menjelaskan bahwa dengan menerapkan UCPS, biaya langganan pengguna akan langsung disalurkan kepada musisi yang lagu-lagunya mereka dengarkan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan keadilan dalam distribusi royalti. Anang juga memaparkan bahwa studi di Eropa menunjukkan penerapan UCPS dapat meningkatkan pendapatan musisi lokal hingga 30–40 persen.
Di Indonesia, musisi lokal saat ini hanya mendapatkan kurang dari 15 persen dari total royalti digital, meskipun terdapat lebih dari 50.000 musisi Indonesia yang aktif di platform digital.
Langkah-Langkah Menuju UCPS
Anang meyakini bahwa revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dapat menjadi momentum tepat untuk mengadopsi sistem UCPS. Beberapa langkah yang diusulkan meliputi peningkatan transparansi royalti, implementasi UCPS secara bertahap, pembentukan clearing house nasional, dan penguatan sistem data hak cipta.
Ia juga mendorong uji coba implementasi UCPS dalam kurun waktu 12 bulan melalui kerja sama antara pemerintah, platform digital, dan pelaku industri musik.
“Dengan pasar musik yang besar dan ekosistem yang kuat, Indonesia harus segera beralih ke sistem yang lebih adil,” tegas Anang.
Sumber: Times Indonesia
