Jakarta – Taylor Swift mengambil langkah tegas dalam melawan penyalahgunaan suara dan fotonya oleh Artificial Intelligence (AI). Kecerdasan AI telah membuat penyanyi ini resah, terutama setelah beberapa kejadian di mana suara dan gambarannya disalahgunakan, termasuk dalam konteks politik dan konten tidak pantas.
Perlindungan Merek Dagang
Taylor Swift mendapatkan dukungan dari seorang pengacara kekayaan intelektual, Josh Gerben, dalam proses pendaftaran merek dagang. Proses ini dilakukan melalui manajemen hak cipta Taylor Swift, TAS Rights Management. Dalam upaya untuk melindungi hak-haknya, Swift mengajukan tiga permohonan paten merek dagang ke Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat.
Pendaftaran ini mencakup suara Taylor Swift yang mengatakan “Hey, it’s Taylor Swift” dan versi pendeknya, serta foto ikonik Swift dengan gitar merah mudanya. Gambaran yang disampaikan Josh Gerben menggambarkan detail dari foto tersebut, mencakup penampilan dan situasi di mana foto itu diambil.
Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
Langkah Taylor Swift untuk mematenkan suara dan fotonya ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih terhadap kemungkinan penyalahgunaan dalam berbagai konteks. Meskipun Undang-Undang Hal Publisitas Amerika Serikat tidak diakui secara universal di seluruh negara bagian, langkah ini tetap menjadi upaya untuk melindungi hak kekayaan intelektual Taylor Swift.
Dengan demikian, Taylor Swift memperlihatkan bahwa dirinya siap untuk melawan dan melindungi hak-haknya, terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi seperti AI yang dapat dengan mudah memanipulasi suara dan gambar seseorang. Langkah ini juga menjadi contoh bagi para selebritas lainnya untuk lebih proaktif dalam melindungi hak kekayaan intelektual mereka.
