Imigrasi Periksa 230 Guru Asing di Sekolah Internasional PIK

by -65 Views

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara baru saja menyelesaikan pemeriksaan terhadap 230 tenaga pengajar asing di tiga sekolah internasional yang berlokasi di Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. Operasi ini dipimpin oleh Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) untuk memverifikasi kepatuhan terhadap izin tinggal para tenaga pengajar asing yang bekerja di sekolah-sekolah tersebut. Tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian selama pemeriksaan di International Tzu Chi School, International Bina Bangsa School, dan Singapore School Pantai Indah Kapuk.

Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Widya Anusa Brata, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa setiap warga negara asing yang bekerja di sekolah-sekolah tersebut mematuhi peraturan izin tinggal yang berlaku. Pengecekan dilakukan terhadap 153 tenaga pengajar di International Tzu Chi School, 13 tenaga pengajar di Singapore School Pantai Indah Kapuk, dan 64 tenaga pengajar di International Bina Bangsa School. Para tenaga pengajar berasal dari berbagai negara seperti Filipina dan China.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerjanya. Mereka menegaskan bahwa penegakan hukum keimigrasian akan dilakukan secara konsisten, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Operasi ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Source link