OJK Mendukung Program 3 Juta Rumah dengan Kebijakan SLIK

by -90 Views

Pemerintah Indonesia terus mendorong percepatan pembangunan nasional dengan fokus pada pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melalui program pembangunan tiga juta rumah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung program ini dengan implementasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan kerjasama dengan instansi terkait.

Dalam pertemuan antara OJK dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait, Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK, menyatakan dukungan penuh untuk program prioritas pembangunan perumahan tiga juta rumah. OJK telah mengambil langkah kebijakan seperti menetapkan peserta SLIK dengan kredit di atas Rp1 juta dan memperbarui status pelunasan pinjaman dalam tiga hari kerja.

Selain itu, OJK memberikan akses kepada BP Tapera untuk data SLIK, mendukung Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi, dan membentuk Satuan Tugas Percepatan Program 3 Juta Rumah. OJK juga menekankan bahwa SLIK bukan daftar hitam dan tidak menentukan pemberian kredit, tetapi sebagai bahan pertimbangan dalam proses analisis kredit.

Upaya OJK dalam mendukung program pemerintah tidak berhenti di situ, mereka terus mendorong bank untuk meningkatkan kualitas data SLIK dan mempercepat pencapaian program pembangunan tiga juta rumah. Dengan langkah-langkah ini, OJK berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan nasional dan pertumbuhan UMKM di Indonesia.

Source link