Pungutan Bea Keluar Nikel: Solusi Purbaya untuk Keuntungan Maksimal

by -39 Views

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons permintaan industri nikel untuk menunda pungutan bea keluar komoditas mineral strategis itu, disebabkan adanya gangguan harga bahan baku pengolahannya, yakni sulfur. Menurut Purbaya, alasan itu belum bisa dibenarkan, karena pemerintah harus meneliti lebih lanjut struktur harga untuk tiap ekspor komoditas produk nikel yang keluar dari Indonesia. Sebab, menurutnya, selama ini gejolak harga bahan baku sulfur tak pernah membuat resah eksportir produk nikel. Purbaya juga menegaskan, saat ini pemerintah juga harus mengawasi lebih ketat eksportir gelap komoditas nikel. Hal inilah yang membuat Kementerian ESDM tengah mengkaji formula baru Harga Mineral Acuan (HMA) komoditas nikel. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno sebelumnya mengungkapkan bahwa formula HMA nikel yang baru akan memperhitungkan nilai kandungan mineral ikutan yang ada di dalam bijih nikel. Perubahan yang disiapkan oleh pemerintah, kata Tri, murni hanya pada rumus atau formula perhitungannya yakni pada correction factor dan valuasi mineral ikutan. Sementara itu, jadwal penerbitan dan penetapan harga acuan tersebut akan tetap berjalan rutin seperti biasanya tanpa ada perubahan periode rilis.

Source link