Hakim Soroti Lengan Seragam Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank

by -45 Views

Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta memperhatikan perbedaan penggunaan lengan seragam oleh tiga prajurit TNI Angkatan Darat dalam sidang perdana kasus kematian Kepala Cabang bank Jakarta MIP (37). Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto menyoroti perbedaan ini saat agenda pemeriksaan identitas terdakwa. Ketiga terdakwa, yaitu Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY, hadir dalam seragam dinas militer, namun terdapat perbedaan dalam cara mereka menggunakan lengan baju. Terdakwa satu dan dua menggulung lengan seragam, sementara terdakwa tiga mengenakan seragam PDL dengan lengan panjang tanpa digulung. Upaya pengadilan mengungkap fakta hukum dalam kasus ini menjadi sorotan, di mana hakim menekankan pentingnya keseragaman, terutama karena ketiga terdakwa berasal dari institusi yang sama. Detail ini menjadi dinamika tersendiri dalam sidang perdana yang dihadiri oleh Penasihat hukum terdakwa dan Kepala Oditurat Militer. Sidang tersebut merupakan bagian dari kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang bank MIP yang melibatkan prajurit TNI. Oditur Militer akan menghadirkan ketiga terdakwa secara langsung, di mana mereka disangkakan terlibat dalam rangkaian penculikan tersebut. Sidang berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta dengan kehadiran Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, Hakim Anggota I Kolonel Laut (H) Desman Wijaya, Hakim Anggota II Letnan Kolonel Chk Arif Rachman, Oditur Militer Kolonel Chk Andri Wijaya, dan Panitera Pengganti Lettu Laut (H/W) Amalia Galih Wangi. Kasus ini bermula dari dugaan penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang MIP pada tahun 2025 yang ditemukan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Jenazah korban ditemukan dengan tangan dan kaki terikat serta mata terlilit lakban, yang kemudian dilakukan proses autopsi di RS Polri Kramat Jati. Peristiwa ini menjadi fokus penyidikan untuk mengungkap kebenaran di balik tragedi kematian Mohammad Ilham Pradipta.

Source link