Polisi Kejar Tiga DPO Kasus Pengeroyokan dan Pembacokan di Cilandak

by -52 Views

Polisi tengah memburu tiga orang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terlibat dalam kasus pengeroyokan dan pembacokan di Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat dini hari. Menurut Pejabat Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, ada tiga orang DPO terkait dengan kasus tersebut. Salah satu kasus terkait pengrusakan sepeda motor sementara dua lainnya terkait dengan kasus pembacokan. Kasus ini mengakibatkan seorang pria berinisial CF mengalami luka bacok di bagian punggung dan tangan. Polisi telah memeriksa sembilan saksi dan mengamankan rekaman CCTV dari dua tempat kejadian. Selain itu, polisi juga berhasil menemukan empat senjata tajam yang diduga digunakan oleh pelaku, disembunyikan di wilayah Cirendeu, Tangerang Selatan.

Peristiwa ini bermula dari aksi tawuran yang dipicu oleh tantangan antarkelompok melalui media sosial. Kedua kelompok diketahui berasal dari wilayah yang sama di Lebak Bulus. Para pelaku saling mengenal karena pertemuan yang diatur melalui media sosial. Kepolisian telah menangkap empat pelaku terkait dengan pengeroyokan dan pembacokan yang terjadi di Jalan Pertanian Raya dan Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat dini hari. Keempat pelaku, berinisial AIL, MTA, AW, dan satu pelaku di bawah umur, telah diamankan. Mereka menggunakan senjata tajam dan merusak sepeda motor korban. Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk sepeda motor, senjata tajam, dan balok kayu.

Para pelaku dijerat dengan pasal-pasal tertentu dalam Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian untuk menindaklanjuti dan memberikan keadilan bagi korban. Semua pihak diingatkan untuk tidak mengambil konten dari situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source link