Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat Keras di Jaksel

by -73 Views

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir obat berbahaya jenis psikotropika daftar G di Jakarta Selatan. Pengungkapan ini dilakukan oleh Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Guntur Muarif pada Minggu sekitar pukul 16.30 WIB. Mereka berhasil menangkap seorang pria berinisial A (29) beserta 1.477 butir obat keras di sebuah toko di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait transaksi obat keras tanpa izin di lokasi tersebut.

Tim Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan analisa berdasarkan laporan tersebut sehingga berhasil menangkap tersangka. Saat ini, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. Kombes Pol Budi Hermanto sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Informasi dari masyarakat sangat berharga dan bisa membantu kepolisian dalam memberantas kejahatan narkoba.

Warga diminta untuk melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam. Upaya pencegahan dan penindakan narkoba perlu dukungan dan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat. Hal ini akan membantu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera bagi semua.

Source link