Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Operator Angkutan Online dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperluas sosialisasi layanan darurat Kepolisian. Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Wisnu Wardana, menyatakan bahwa langkah ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi pengguna jasa. Inovasi Kepolisian tersebut diluncurkan seiring dengan bulan Ramadhan 1447 Hijriah dan momen mudik Lebaran 2026. Dengan sekitar 5.000 angkutan online yang beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Wisnu menyatakan bahwa kehadiran “flyer” layanan Call Center 110 Polri di armada angkutan online diharapkan dapat lebih efektif dan mudah diingat oleh masyarakat. Ide ini merupakan yang pertama di Indonesia, dan diharapkan bukan hanya menjadi formalitas semata namun bisa diimplementasikan. Wisnu menegaskan bahwa pihaknya sudah menyediakan sekitar 5.000 “flyer” Call Center 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat, gangguan keamanan, dan kriminalitas. Operator angkutan online di Bandara Soekarno-Hatta diharapkan dapat memasangkan “flyer” layanan 110 di armada mereka untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban yang kondusif.
Kemitraan Polisi dan Transportasi Online: Tingkatkan Layanan 110
