Polisi berhasil menangkap 17 remaja yang membawa kembang api dan petasan pada Minggu malam di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi di pertigaan Jalan Swadarma Raya dan Jalan Ciledug Raya. Masyarakat melaporkan aksi segerombolan remaja yang melakukan konvoi tanpa izin dan menggunakan flare atau kembang api yang mengganggu ketertiban umum. Para remaja yang berasal dari Jakarta Barat sebenarnya menuju Tangerang, bukan Pesanggrahan.
Setelah video kejadian tersebut viral di media sosial, polisi menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) untuk mengungkap kasus tersebut. Hasilnya, 17 remaja beserta beberapa barang bukti berhasil diamankan. Polisi juga memberikan sanksi tilang kepada kendaraan yang digunakan remaja tersebut. Menurut Seala, remaja tersebut melakukan aksi tersebut untuk mencari pengakuan dan validasi diri. Polisi juga mengantisipasi potensi aksi lanjutan yang berujung pada tawuran.
Konvoi tersebut dianggap berpotensi membahayakan karena penggunaan kembang api dan petasan di jalan umum dapat menyebabkan kebakaran dan gangguan jaringan listrik. Saat penangkapan, polisi turut melibatkan orang tua remaja terkait yang mengaku tidak mengetahui aktivitas anak-anak mereka di malam hari. Seala pun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan serupa guna mencegah bahaya bagi diri sendiri dan orang lain.
