Pengedar Obat Keras Ditangkap dekat Stasiun Tanah Abang: Berita Terbaru

by -63 Views

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras ilegal di sekitar Stasiun Tanah Abang. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Reynold E.P Hutagalung menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran obat keras ilegal yang dapat merusak masyarakat, terutama generasi muda. Penangkapan dilakukan setelah tim Unit 1 dan Unit 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya transaksi obat keras di wilayah tersebut pada Sabtu malam. Empat tersangka diamankan di beberapa lokasi berbeda di Jakarta Pusat. Barang bukti yang disita termasuk ribuan butir obat keras, telepon genggam, uang tunai, dan sepeda motor listrik. Informasi dari masyarakat menjadi kunci dalam pengungkapan kasus ini, yang kemudian dilanjutkan dengan penyelidikan hingga berhasil mengamankan para pelaku. Keempat tersangka saat ini telah dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Kasus ini dijerat sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait produksi atau peredaran obat yang tidak memenuhi standar keamanan. Polisi terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran obat keras lainnya.

Source link