Razia Polda Metro Jaya: 4,3 kg Ganja Diamankan di Depok

by -67 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 4,3 kilogram di wilayah Depok, Jawa Barat. Pengungkapan ini melibatkan satu orang tersangka yang diamankan di kawasan Jalan Raya Parung, Bojongsari Lama, Kota Depok. Tindakan ini dilakukan setelah masyarakat memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Kota Depok. Polisi menemukan barang bukti narkotika jenis ganja saat melakukan penggeledahan, yang kemudian mengarah ke kediaman tersangka di mana ditemukan barang bukti tambahan. Dari pengungkapan ini, polisi menyita narkotika jenis ganja seberat 4,3 kilogram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polda Metro Jaya juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam. Tindakan pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama dan informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Source link