Cara Tersangka Pembunuhan di Depok Kelabui Keluarga Korban

by -78 Views

Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa tersangka ARH (44) yang melakukan pembunuhan terhadap istrinya, DH (55) di Depok, menggunakan berbagai cara untuk mengecoh keluarga korban. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa pelaku menaburkan bubuk kopi di sekitar tempat korban ditemukan untuk menghilangkan bau busuk mayat. Menurut Iman, tersangka memperoleh pengetahuan ini dari interaksi dengan rekannya di tempat pelelangan ikan.

Selain itu, penyebab keluarga korban tidak curiga terhadap keberadaan korban yang lama tidak terlihat di rumah karena tersangka menguasai ponsel korban. Tersangka mengkomunikasikan dirinya dengan orang-orang terdekat korban menggunakan ponsel korban sehingga tidak menimbulkan kecurigaan. Motif pembunuhan ini disebabkan oleh penolakan korban terhadap tersangka yang ingin melakukan hubungan suami istri.

Kronologi pembunuhan yang terjadi di Depok dimulai pada Desember 2024 ketika tersangka ARH (44) menikahi korban DH (55) secara siri. Pertengkaran antara keduanya terjadi pada Oktober 2025 dimana tersangka mencekik dan mengikat leher korban setelah korban mencoba melawan. Tersangka kemudian mengikat leher korban dan menunggu sampai korban tidak berdaya. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap semua fakta terkait penemuan mayat tersebut.

Source link