Pakar Bahas Hubungan Sipil–Militer dalam Diskusi UI

by -120 Views

Pada hari Rabu, 4 Maret 2026, Program Magister Hubungan Internasional Universitas Indonesia menyelenggarakan sebuah kuliah tamu yang memfokuskan perhatian pada diskusi mengenai Reformasi Sektor Keamanan. Salah satu pokok utama dalam forum ini adalah pembahasan tentang pola karier dan tantangan profesionalisme militer di tengah perubahan dinamika politik nasional.

Forum yang digelar tersebut menghadirkan narasumber yang berkompeten dari kalangan akademisi dan peneliti, antara lain Dr. rer. pol. Aditya Batara Gunawan dari Universitas Bakrie, Beni Sukadis, M.Si. dari Lesperssi, serta Yudha Kurniawan, M.A. dari Laboratorium Terintegrasi Politik Universitas Bakrie. Mereka memberikan sudut pandang berbeda berdasarkan hasil penelitian masing-masing terkait isu profesi militer di Indonesia.

Salah satu perhatian utama diskusi ini adalah soal bagaimana perubahan politik, khususnya berkembangnya praktik politik populis, mulai berpengaruh pada sistem karier dan promosi di lingkungan TNI. Aditya Batara Gunawan menekankan bahwa pengaturan karier prajurit di TNI saat ini tidak bisa dilepaskan dari efek tarik-menarik antara kebutuhan profesionalisme dan kecenderungan praktik hubungan personal antar elite.

Aditya menyoroti bahwa strategi promosi dan penempatan dalam militer Indonesia kerap berdiri di antara dua kutub, yaitu meritokrasi yang mengedepankan capaian individual dan keberlanjutan organisasi, serta faktor kedekatan pribadi dengan pimpinan politik. Situasi ini membuka peluang adanya keputusan organisasi yang tidak murni didasari prestasi, melainkan lebih dipengaruhi ikatan personal.

Sebagai tambahan, Aditya juga menyoroti fenomena personalisasi kekuasaan yang sering didorong oleh kepemimpinan populis, di mana hubungan informal antara elite politik dan militer dapat secara signifikan menentukan siapa yang mengisi jabatan strategis di tubuh TNI. Imbasnya adalah potensi melemahnya sistem checks and balances yang menjadi tugas institusi sipil dalam mengawal tata kelola karier militer.

Konstelasi di atas memunculkan pertanyaan penting antara batas otoritas sipil dan kewenangan militer, terutama siapa yang berhak menentukan arah promosi dan penunjukan posisi tertinggi, seperti Panglima TNI. Diskusi berkembang ke ranah perbandingan internasional di mana Aditya mengungkapkan bahwa ada berbagai format pengangkatan pimpinan militer di negara demokrasi; sebagian menuntut persetujuan parlemen, sementara yang lain berada di tangan eksekutif, seperti yang ditemui di Inggris.

Yudha Kurniawan memperjelas bahwa meskipun sistem demokrasi menjadi payung bersama, tiap negara beradaptasi dengan ragam mekanisme relasi sipil-militer. Hal ini memperlihatkan tidak adanya pola tunggal yang bisa diadopsi secara universal dalam soal pengangkatan dan promosi perwira tinggi.

Sementara itu, Beni Sukadis menggarisbawahi pentingnya kontrol sipil yang efektif dalam perkembangan profesionalisme militer. Menurut Beni, TNI sebagai institusi profesional, selain harus didukung oleh kesejahteraan dan pendidikan yang baik, juga butuh perangkat persenjataan serta sistem pendukung yang memadai agar mampu berkembang di era demokrasi.

Beni juga menyinggung peran Reformasi dalam mendorong transformasi TNI, di mana pemisahan institusi Polri dari TNI, serta terbitnya Undang-Undang Pertahanan dan Undang-Undang TNI, membawa perubahan arah kebijakan. Reformasi ini memperkuat posisi militer sebagai alat negara yang fokus pada pertahanan, bukan alat politik.

Meskipun demikian, Beni mengakui realitas promosi jabatan di TNI yang masih sering dipengaruhi oleh kedekatan personal dengan pejabat politik. Hal ini memantik berbagai perdebatan seputar konsistensi penerapan prinsip meritokrasi dalam sistem karier perwira.

Tidak hanya itu, Beni menyinggung praktek pergantian Panglima TNI yang acapkali tidak sesuai rotasi antarmatra yang diasumsikan publik. Misalnya, peralihan kepemimpinan dari Jenderal Moeldoko ke Jenderal Gatot Nurmantyo, dua-duanya berasal dari Angkatan Darat, menandakan bahwa preferensi politik punya bobot tersendiri dalam pengisian posisi strategis itu.

Isu lain yang turut diangkat oleh Yudha Kurniawan berkaitan dengan permasalahan struktural dalam sistem karier militer di Indonesia. Ia mengungkapkan fakta ketidakseimbangan antara jumlah personel dengan struktur jabatan yang tersedia, sehingga menimbulkan penumpukan perwira tinggi. Secara ideal, butuh waktu 25-28 tahun bagi seorang perwira untuk mencapai bintang satu, namun realitanya sistem karier terhambat oleh berbagai bottleneck.

Yudha menjabarkan lebih lanjut bahwa keterbatasan institusi pendidikan militer, hambatan promosi jabatan, hingga ketimpangan kualitas SDM berkontribusi menciptakan masalah regenerasi kepemimpinan di TNI. Sementara itu, keterbatasan anggaran dan sumber daya menambah kompleksitas persoalan.

Secara keseluruhan, kuliah tamu ini menjadi wadah refleksi sekaligus diskusi terbuka bagi mahasiswa untuk mengenali lebih jauh problematika relasi sipil-militer serta pentingnya penegakan profesionalisme militer sebagai bagian dari perwujudan sistem demokrasi yang sehat.

Diskusi ini juga memperlihatkan relevansinya terhadap konteks politik Indonesia saat ini, di mana kemunduran demokrasi turut menghidupkan kembali perdebatan terkait peran militer di arena sipil. Beragam opini berkembang mengenai kemungkinan TNI melakukan intervensi atau sebaliknya lebih dipengaruhi oleh agenda politik sipil.

Sebagian pengamat mengingatkan bahwa relasi sipil-militer yang sehat memerlukan keseimbangan peran; sipil harus mampu mengontrol, tetapi tidak boleh membatasi independensi militer secara berlebihan. Ini menjadi krusial untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dari dua sisi dan memastikan sistem pertahanan berjalan dengan prinsip checks and balances yang adil.

Oleh sebab itu, pembahasan pola karier dan promosi di TNI tidak sepatutnya semata-mata menjadi alat untuk manuver politik praktis, melainkan harus dikelola secara profesional sebagai bagian vital tata kelola organisasi pertahanan. Negara lain membuktikan bahwa pendekatan organisasional berbasis meritokrasi bisa menghasilkan militer yang kuat, tanpa mengabaikan hak sipil atas kontrol institusional.

Pada akhirnya, mengelola dinamika karier di tubuh militer perlu diletakkan dalam kerangka penguatan institusi dan penegakan prinsip profesional bagi seluruh prajurit. Dengan demikian, baik TNI maupun pemerintah sipil, bersama-sama bertanggung jawab membangun sistem pertahanan yang demokratis, profesional, serta responsif terhadap tantangan masa depan.

Sumber: Diskusi UI Membahas Profesionalisme Militer Indonesia Dan Pola Karier Perwira TNI
Sumber: Diskusi UI Ungkap Dinamika Karier Militer Indonesia, Dari Regenerasi Hingga Reformasi TNI