Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengembalikan motor hasil curian setelah melakukan penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan menangkap pelaku dan mengembalikan motor kepada korban. Setiap laporan pencurian sepeda motor langsung ditindaklanjuti untuk mengembalikan motor kepada pemiliknya. Seorang korban, Dini, menyatakan terharu dengan kecepatan penyelesaian kasus pencurian sepeda motor miliknya dalam waktu 1×24 jam. Dia mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Metro Jakarta Utara atas kerja kerasnya.
Kasus pencurian sepeda motor dan peredaran narkoba di Jakarta Utara juga telah diungkap oleh Polres Metro Jakarta Utara. Barang bukti berupa sepeda motor, sepeda listrik, sabu, dan ekstasi berhasil disita. Dua pelaku pencurian motor dan dua pelaku narkoba telah berhasil ditahan, sedangkan penadah barang curian masih dalam pengejaran. Para korban pencurian, seperti Asmin, juga mengungkapkan rasa terharu karena motor yang hilang dapat dikembalikan ke tangannya. Polisi terus berupaya mengungkap kasus kejahatan dan menangkap pelaku demi keamanan masyarakat.
