Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia segera mengadakan konferensi pers untuk menjelaskan tindakan yang akan diambil sebagai respons terhadap masukan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan hingga 8%. Penurunan tersebut menyebabkan pembekuan sementara perdagangan oleh Bursa Efek Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menyaksikan program Profit CNBC Indonesia pada tanggal 30 Januari 2026.
Mengapa RI Terus Dijewer Asing? Analisis MSCI dan Goldman Sachs
