Kementrans: Solusi Pengawasan Digital Komdigi Terbaru

by -154 Views

Kementerian Transmigrasi (Kementrans) sedang fokus untuk menyiapkan Rancangan Besar (Grand Design) Digitalisasi Pengawasan sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam pengawasan program transmigrasi. Dalam hal ini, Inspektur Jenderal Kementerian Transmigrasi, Yusep Fatria, menekankan pentingnya pengawasan yang adaptif dan berbasis risiko. Sementara Inspektur Jenderal Komdigi, Arief Tri Hardiyanto, menjelaskan bahwa digitalisasi pengawasan merupakan bagian dari program nasional yang perlu diterapkan di seluruh kementerian dan lembaga.

Arief menjelaskan bahwa Grand Design Digitalisasi Pengawasan periode 2025-2029 menjadi panduan jangka panjang bagi Komdigi, dengan perkembangan sistem pengawasan digital dilakukan secara bertahap. Dalam hal ini, Komdigi telah membentuk tim kerja khusus untuk mempercepat digitalisasi pengawasan dengan mengembangkan berbagai aplikasi utama seperti SIMWAS, CACM, Whistleblowing System, evaluasi SAKIP, serta sistem Manajemen Risiko.

Pemanfaatan teknologi digital telah mempercepat proses pengawasan dan memudahkan akses dengan pengembangan berbagai aplikasi pengawasan dan sistem pendukung manajemen. Selain itu, Kementerian Transmigrasi juga melakukan studi banding untuk mengadopsi praktik baik pengawasan digital Komdigi guna memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan integritas pengawasan internal. Semua langkah ini diarahkan untuk memastikan program transmigrasi berjalan efektif, efisien, dan bertanggung jawab.

Source link