Penyelidikan Kasus Warakas: Polisi akan Gelar Perkara dengan Labfor dan Dokfor

by -146 Views

Kepolisian Jakarta Utara bersama Laboratorium Forensik (Labfor) dan Dokter Forensik (Dokfor) telah menggelar perkara terkait kasus tewasnya tiga orang di kontrakan di Jalan Warakas 5 Gang 10. Gelar perkara ini dilakukan untuk membahas temuan fakta yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasil otopsi dan uji laboratorium akan disampaikan untuk mengetahui penyebab kematian para korban. Meskipun informasi detail tentang jadwal gelar perkara belum diungkapkan.

Polres Metro Jakarta Utara telah memeriksa 10 saksi terkait kasus ini, termasuk ibu dan dua anaknya yang tewas serta anak lain yang ditemukan dalam kondisi kritis. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengatakan bahwa pemeriksaan juga melibatkan saksi-saksi lain yang berada di sekitar lokasi kejadian, seperti tetangga korban.

Pihak kepolisian juga sedang menunggu hasil pemeriksaan forensik dari RS Polri Kramat Jati untuk mengetahui penyebab kematian korban. Selain itu, dilakukan pemeriksaan terhadap sampel makanan dan minuman yang ditemukan di TKP. Proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kejadian ini dengan lebih jelas.

Source link