Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kelapa Gading berhasil mengamankan 50 buah pelat nomor kendaraan dari seorang tukang tambal ban yang beroperasi di belakang Lotte Mart, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kepala Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading, Budi Salamun, menyampaikan bahwa banyak kendaraan yang terdampak banjir kehilangan pelat nomor dan diambil oleh pengepul dengan meminta biaya tertentu. Hal ini memicu respons cepat dari Satpol PP setelah sebuah berita viral di media sosial. Setelah dilakukan pengamanan, sekitar 50 pelat nomor berhasil diamankan, dan tukang tambal ban tersebut telah diberi teguran serta peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Pengendara mobil yang melaporkan insiden ini berhasil mengajukan laporan ke kepolisian terkait pemerasan yang dilakukan oleh tukang tambal ban. Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, menjelaskan bahwa pihak kepolisian segera mengambil tindakan dengan mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan terkait laporan yang diterima. Setelah mediasi antara kedua pihak dilakukan, sepakat bahwa orang tersebut tidak diperkenankan untuk meminta uang sebagai imbalan dalam penyelesaian kasus ini.
Dalam kejadian yang sama, korban mengalami kehilangan pelat nomor setelah banjir besar melanda Kelapa Gading. Setelah mencari mobilnya di lokasi banjir, korban menemukan bahwa pelat nomornya telah ditemukan oleh tukang tambal ban. Namun, tukang tambal tersebut meminta tebusan sejumlah uang agar korban bisa mendapatkan kembali pelat nomornya. Setelah mediasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, insiden ini berhasil diselesaikan tanpa adanya pungutan uang. Keseluruhan kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat dan menegaskan pentingnya kerjasama antara berbagai pihak dalam menjaga kondusifitas di lingkungan sekitar.
