Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 12 orang saksi terkait kasus teror yang dialami oleh seorang pemengaruh (influencer) bernama Ramon Dony Adam atau DJ Donny. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui, mendengar, atau mengalami peristiwa tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga sedang mengumpulkan dokumen dan petunjuk lainnya untuk pengumpulan barang bukti guna memastikan konstruksi perbuatan hukumnya menjadi utuh.
Iman juga menyatakan bahwa Polda Metro Jaya masih melakukan analisis terkait rekaman CCTV yang terkait dengan kasus teror yang dialami oleh DJ Donny. Proses penyelidikan terus dilakukan untuk menemukan fakta-fakta hukum yang relevan, dengan harapan kasus ini segera dapat dibawa ke proses rekonstruksi hukum lebih lanjut. Terkait dengan para saksi yang telah diminta keterangannya, Iman menjelaskan bahwa lima saksi telah diperiksa sesuai dengan informasi yang mereka miliki terkait kejadian tersebut. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menangani semua laporan masyarakat yang masuk terkait kasus ini serta melakukan penegakan hukum dengan tegas.
Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Teror pada DJ Donny
