Wiz Khalifa Dihukum Penjara 9 Bulan karena Hisap Ganja di Rumania

by -56 Views

Rapper asal Amerika Serikat, Wiz Khalifa, baru-baru ini dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara oleh Pengadilan Rumania. Hal ini terkait dengan kasus penggunaan ganja yang dilakukannya saat tampil di festival musik “Beach, Please!” di Costinesti pada Juli 2024. Wiz Khalifa, yang sebenarnya bernama Thomaz Cameron Jibril, dinyatakan bersalah karena memiliki dan mengonsumsi ganja secara terbuka di depan ribuan penonton. Jaksa menyebut bahwa Jibril membawa lebih dari 18 gram ganja dan merokoknya saat konser berlangsung.

Pengadilan Banding Constanta membatalkan sanksi denda yang awalnya dijatuhkan dan menggantinya dengan hukuman penjara sembilan bulan. Putusan ini dijatuhkan secara in absentia karena Wiz Khalifa tidak hadir dalam persidangan. Sejak penampilannya di California pada Desember 2025, keberadaan rapper ini di Rumania belum diketahui. Kejadian ini berawal saat aparat kepolisian Rumania menahan dan memeriksa Wiz Khalifa setelah konser pada Juli 2024, karena ganja masih dianggap ilegal di negara tersebut.

Majelis hakim menilai tindakan Wiz Khalifa sebagai “tindakan mencolok” yang berpotensi memberi sinyal positif terhadap perilaku ilegal. Mereka juga menyoroti fakta bahwa konser dihadiri oleh penonton dalam jumlah besar, termasuk remaja, yang bisa dipengaruhi oleh tindakan tersebut. Meski demikian, Wiz Khalifa mengklarifikasi bahwa ia tidak bermaksud melanggar hukum atau menghina masyarakat Rumania. Perbedaan hukum terkait narkotika di berbagai negara dan perlunya musisi internasional untuk menghormati aturan hukum setempat ketika tampil di luar negeri menjadi catatan penting dari kasus ini.

Source link