Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, memperkenalkan delapan strategi kebijakan nasional untuk meningkatkan peluang kerja dan daya saing pekerja migran Indonesia di pasar kerja internasional. Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan untuk memperkuat sistem migrasi kerja yang aman dan bermartabat. Langkah ini menegaskan komitmen negara dalam melindungi pekerja migran secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Salah satu strategi yang ditekankan adalah peningkatan kapasitas calon pekerja migran melalui peningkatan keterampilan. Hal ini dilakukan melalui program-program seperti SMK Go Global, Sekolah Vokasi Migran, dan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan sekolah-sekolah tingkat menengah. Selain itu, strategi lain meliputi penyediaan KUR untuk pekerja migran, penguatan respon cepat pengaduan perlindungan, dan perluasan manfaat jaminan sosial.
Penguatan literasi digital, integrasi data, dan penyederhanaan proses penempatan juga menjadi fokus strategi kebijakan tersebut. Sebagai langkah terakhir, Kementerian P2MI akan menerapkan akreditasi bagi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk meningkatkan kualitas layanan dan transparansi. Menteri Mukhtarudin menekankan bahwa semua kebijakan tersebut mencerminkan komitmen negara dalam membangun sistem migrasi kerja yang berkelanjutan.
Dia juga menyatakan harapannya bahwa setiap pekerja migran Indonesia akan terlindungi dari sebelum berangkat, selama bekerja, hingga kembali ke tanah air. International Migrant Day diharapkan menjadi momentum besar bagi Indonesia dalam memastikan perlindungan yang optimal bagi setiap PMI.
