TASPEN Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik: Bukti Nyata

by -74 Views

PT TASPEN (Persero) kembali meraih predikat Informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia. Hal ini menunjukkan komitmen TASPEN dalam memastikan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi tertinggi bagi Badan Publik yang telah mematuhi Keterbukaan Informasi Publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Predikat tersebut diserahkan langsung oleh Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Pusat kepada Direktur Utama PT TASPEN (Persero) dalam acara yang dihadiri oleh berbagai Badan Publik di Indonesia. Keterbukaan informasi di TASPEN diakui sebagai hak bagi peserta TASPEN dan masyarakat secara luas. Melalui keterbukaan informasi, masyarakat dapat menjadi pengawas kinerja TASPEN, yang pada gilirannya membantu meningkatkan operasional dan layanan perusahaan. TASPEN meraih predikat Informatif oleh keenam kalinya sejak 2019 dengan skor 98,61, menggarisbawahi komitmen perusahaan tersebut terhadap transparansi dan akuntabilitas. TASPEN berjanji untuk terus mematuhi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik serta memberikan pelayanan informasi yang transparan melalui beberapa kanal resmi perusahaan. Dalam upaya tersebut, TASPEN telah menerima banyak permohonan informasi dan pengaduan dan telah menyelesaikannya dengan tingkat kepatuhan 100%. Melalui penghargaan ini, TASPEN menegaskan konsistensi dalam menyediakan informasi publik kepada masyarakat, khususnya peserta TASPEN. Perusahaan juga berkomitmen untuk memberikan layanan yang transparan demi memberikan rasa aman dan kepastian bagi para ASN. Upaya ini sejalan dengan Visi dan Misi perusahaan dalam menciptakan keberlanjutan dan mendukung program pemerintah untuk keterbukaan informasi terhadap publik.

Source link