Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor selama 14 hari. Keputusan ini diumumkan setelah rapat paripurna di DPR Aceh. Bencana hidrometeorologi telah melanda hampir seluruh wilayah Aceh, memutus jaringan komunikasi dan menimbulkan korban jiwa.
Penetapan status tanggap darurat bencana oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf dilakukan untuk mempercepat mobilisasi logistik, evakuasi, dan dukungan lintas lembaga dalam penanganan bencana. Pemerintah Aceh juga telah menyalurkan bantuan ke daerah-daerah terdampak banjir dan longsor, meskipun menghadapi kendala karena adanya jembatan yang terputus.
Muzakir Manaf juga telah meminta bantuan helikopter dari Kapolda Aceh untuk memantau daerah terdampak bencana. Bencana banjir dan longsor di Aceh telah menyebabkan 13 warga meninggal dunia. Semoga dengan penetapan status darurat ini, penanganan bencana dapat dilakukan dengan lebih efektif.
