Pelaku Penganiayaan di Depok Ditangkap Setelah Respons Laporan Warga

by -44 Views

Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku kasus penganiayaan di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, yang terjadi pada 30 September 2025. Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa tindakan cepat ini menunjukkan komitmen institusi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pelaku, yang melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara mencekik, memukul, dan mendorong korban dari tangga, telah berhasil diamankan di Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara. Tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras yang dipimpin oleh Kanit 1 Kompol Roland Olaf Ferdinan segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban, IN. Pada proses pengungkapan kasus, Polri selalu mengedepankan pendekatan humanis dan menjaga transparansi dalam penanganan perkara untuk menghormati hak-hak korban dan pelaku. Dari tangan pelaku, barang bukti berupa satu buah baju merah dan satu celana oranye telah diamankan. Tersangka saat ini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum selanjutnya. Polisi juga telah meminta kerjasama dari masyarakat untuk memberikan informasi yang dibutuhkan dalam proses hukum lebih lanjut.

Source link